Halaman

Kamis, 11 Februari 2010

Pantaskah Antasari Azhar Divonis 18 Tahun Penjara?


Akhirnya pada hari ini (tanggal 10 Februari 2010) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mantan Ketua KPK Antasari Azhar dengan hukuman 18 tahun penjara.

Menurut Anda pantaskah Antasari Azhar mendapatkan hukuman 18 tahun penjara? Kalo menurut saya sih, sangat tidak pantas. Harusnya Antasari mendapatkan hukuman yang lebih berat.. atau bahkan hukuman seumur hidup. Itu menurut saya sih.. nanggung amat 18 tahun, hehe. Tapi ada syaratnya, Antasari harus benar-benar terbukti bersalah berdasarkan data dan fakta yang terungkap di pengadilan. Dan juga berdasarkan keterangan saksi yang bisa dipercaya (mungkin suatu saat ada baiknya saksi saat bersaksi dipasangi alat pendeteksi kebohongan).

Nah kalo data dan fakta saat proses peradilannya tidak bisa membuktikan kesalahan Antasari bagaimana? Yah.. menurut saya hukuman 18 tahun tetap saja tidak pantas, lebih pantas kalo Antasari Azhar diputus bebas. Bukankah ada azas yang mengatakan bahwa lebih baik membebaskan banyak orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah?

Dan sebenarnya jika Antasari benar-benar otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, bukankah seharusnya proses peradilannya bisa berjalan lebih cepat, tidak berbelit-belit juga tidak seharusnya ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses peradilannya? Fakta-fakta keanehan yang dipaparkan ahli forensik, ahli senjata juga adanya kesaksian yang menyebutkan upaya rekayasa memang seharusnya bisa ditindaklanjuti atau dijadikan pertimbangan hukum dan bukannya nanti menguap begitu saja.

Kebenaran memang susah ditutup-tutupi atau dimanipulasi dengan cara apapun. Mungkin 'Babe' tidak langsung tertangkap setelah membunuh satu orang anak jalanan. Demikian juga Ryan juga tidak langsung tertangkap setelah membunuh satu orang korbannya. Tapi akhirnya kejahatan mereka terungkap juga. Sejarah membuktikan, ada pembunuhan yang sudah berpuluh-puluh tahun baru terungkap.. bahkan saat pembunuhnya sendiri sudah lupa dengan kejahatannya.

Semoga cepat atau lambat kebenaran mengenai siapa sebenarnya otak pembunuh Nasrudin Zulkarnain terungkap. Juga pembunuh Munir yang kasusnya kini ogah diutak-atik lagi meski pembunuhnya masih berkeliaran, pembunuh Marsinah yang entah siapa, dan juga pembunuh-pembunuh lain yang sekarang merasa aman-aman saja dari perbuatan jahat yang pernah mereka lakukan.

Kita tentunya berharap kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan di Indonesia, apakah ini hanya mimpi? Tidak apa-apa bermimpi sekarang.. karena bagi Tuhan sangat mudah mewujudkan mimpi apapun dari hamba-hamba-Nya. Saya kira ini adalah harapan bersama seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan perbaikan dan kebaikan bagi negerinya.

Jadi untuk keluarga Nasrudin Zulkarnain semoga dianugerahi kesabaran oleh Tuhan. Saya bukannya mengesampingkan perasaan Anda semua, tentunya saya ikut berduka dan berharap keadilan sampai kepada kalian. Namun semoga pada akhirnya dia yang 'berbuatlah' yang mendapatkan ganjaran dari perbuatannya dan bukan sekedar 'orang yang dipaksa' untuk bertanggungjawab.

Jadi apakah pantas Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara?? Saya pribadi berharap Antasari Azhar paling tidak dihukum seumur hidup atau boleh juga hukuman mati kalaulah dia memang pembunuh sebenarnya Nasrudin Zulkarnain. Jika bukan.. bahkan vonis penjara 1 bulan pun tidak pantas untuknya.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Pantaskah Antasari Azhar Divonis 18 Tahun Penjara?"

Posting Komentar